KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi III DPR telah memilih lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023 pada Jumat (13/9) dini hari. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Dari kelima nama, Komisi III DPR kemudian memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Firli dan pimpinan KPK terpilih lainnya harus menunggu sekitar tiga bulan untuk bisa aktif bekerja di KPK, mereka baru mulai memimpin lembaga antirasuah setelah masa jabatan Pimpinan KPK 2015-2019 habis pada Desember 2019.

Seperti diketahui, Pimpinan KPK terpilih harus diserahkan terlebih dahulu kepada presiden guna mengesahkan kelima pimpinan yang dipilih Komisi III DPR, lalu Firli dan pimpinan KPK terpilih diperkirakan baru dilantik Presiden Jokowi sebagai Pimpinan KPK 2019-2023 pada Desember mendatang. (rya)