Masker

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan melibatkan kader dasawisma sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan perilaku hidup baru menggunakan masker saat keluar rumah kepada warga.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pelibatan dasawisma sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker. Kemudian mereka juga akan berperan menyosialisasikan penggunaan masker yang benar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Jangan gunakan masker hanya sekedar formalitas atau takut sanksi. Tapi harus dipahami masker itu salah satu alat pelindung diri untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya (12/10).

Ali menuturkan, cara menggunakan masker yang benar dan aman harus diterapkan agar terhindar dari risiko penularan COVID-19.

“Saya harap kader dasawisma Jakarta Utara dapat berperan maksimal mengajak warga menggunakan masker sesuai SOP,” katanya.

Sementara Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menjabarkan cara menggunakan masker non medis yang benar dan aman. Di antaranya mencuci tangan sebelum menyentuh masker, memeriksa permukaan masker sebelum dipakai, sesuaikan posisi masker pada wajah sehingga tidak ada celah di bagian samping.

“Kemudian masker harus menutup mulut, hidung dan dagu. Hindari menyentuh masker saat dipakai. Bersihkan tangan sebelum melepas masker, cuci masker dengan sabun atau detergen dan sejenisnya,” sambungnya.

Ia menambahkan, sedikitnya ada lima cara mencegah penularan COVID-19. Lima cara tersebut terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menutup mulut saat bersin dan batuk, menerapkanĀ social distancing, istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi.

“WHO menyebut penggunaan masker dan jaga jarak mengurangi risiko penularan COVID-19 hingga 85 persen. Penggunaan masker yang tidak benar tetap bisa menularkan virus,” tandasnya. (hop)