Komisi C

Kastara.ID, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menginginkan agar Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melakukan optimalisasi inventarisasi aset tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi C Rasyidi HY mengatakan, nilai total aset yang sudah berhasil diinventarisasi baru mencapai Rp 6,2 triliun dari proyeksi sebesar Rp 475 triliun di tahun 2019.

“Kami ingin di tahun 2020 paling tidak bisa meningkat lebih dari 10 persen dari hasil inventarisasi saat ini,” ujarnya, usai melakukan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama BPAD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11).

Anggota Komisi C Zuhdi Mamduhi menyarankan agar BPAD membangun suatu sistem pengelolaan aset yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengelolaan aset.

“Jangan sampai tumpang-tindih, apalagi kita sampai membeli lagi lahan yang sudah menjadi aset kita sebenarnya,” ungkapnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD Pujiono menuturkan, pihaknya saat ini memang sudah menerapkan satu sistem yang terintegrasi dengan data keuangan yakni, Sistem Informasi Penerimaan Keuangan Daerah (SIPKD) atau Sistem Informasi Elektronik Reclass Aset Daerah (Siera).

“Sistem ini masih kami kembangkan terus. Kami juga menyampaikan kepada OPD lain untuk memperhatikan dan mendata semua aset dengan baik, terlebih ke depan kita juga akan ada Jakarta One,” tandasnya. (hop)