Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad didampingi Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Depok Nina Suzana dalam Forum OPD Rencana Kerja BKD Tahun Anggaran 2019 di Aula Dibaleka (14/2). (Foto: Rudi Irwanto/Kastara.ID)

Kastara.id, Depok – Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Anggaran Tahun 2019 dibuka langsung oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Aula Dibaleka, Komplek Balai Kota Depok, Rabu (14/2).

Forum ini bertujuan menyelaraskan program, serta tujuan Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan usulan program kegiatan hasil Musrembang RKPD di Kecamatan. Di sisi lain, forum ini sekaligus untuk mempertajam indikator kerja, serta target program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD Kota Depok.

Forum ini juga untuk optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergi dengan OPD lain di Pemkot Depok.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, melalui forum OPD ini, BKD Kota Depok akan memprioritaskan peningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset-aset milik pemerintah Kota Depok. “Pada forum OPD ini kami butuh masukan dari stakholder dan OPD lain yang bisa meningkatkan PAD dan pengelolaan aset,” ujarnya.

Nina berharap, ke depannya aset ini akan baik dari sisi kualitas maupun dari sisi administrasinya. ”Akan terus kita tingkatkan fokusnya, karena memang masih banyak pemahaman-pemahaman aset, baik secara internal maupun OPD lain yang masih kita perlu satukan persepsi terkait penggunaan aset daerah dan administrasinya yang masih jauh dari sempurna,” jelas Nina.

Menurut Nina, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan BPN untuk membantu secara administrasi sertifikasi aset-aset yang ada. “Kita sudah mengajukan 207 dokumen. Di akhir Desember 2016, sejak 2011 sudah diselesaikan 29 dokumen. Ini berkat kemitraan yang baik dan akurat akhirnya kami dapat menyelesaikan 29 dokumen tersebut,” tambah Nina.

Pada tahun 2017, lanjut Nina, pihaknya fokus ke tanah-tanah sekolah dan kantor-kantor kelurahan serta puskesmas, dan sisanya ke lahan fasos fasum. Untuk fasos dan fasum yang dalam penyelesaian saat ini, pihaknya langsung mengajukan sertifikat diajukan dan diadministrasikan.

“Memang dokumennya sudah kita milliki maka langsung kita usulkan. Namun tidak seperti yang sebelumnya sempat tertunda, karena lahan yang lama ini butuh dokumen yang valid. Jika tidak valid atau kurang, maka perlu diverifikasi oleh BPN, baru muncul sertifikatnya,” pungkas Nina. (rud)