Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan melakukan vaksinasi rabies terhadap 52 ekor hewan peliharaan warga Jalan Lapangan Roos Kali, RT 10/05, Bukit Duri, Tebet.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan mengatakan, layanan vaksinasi rabies ini dimulai dari pukul 10.00-12.00. Total ada 24 pemilik hewan peliharaan yang mengikuti kegiatan ini.
“52 ekor hewan peliharaan yang divaksinasi terdiri dari 50 ekor kucing, satu ekor anjing dan satu ekor musang,” ujar Hasudungan (13/2).
Hasudungan menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar setiap sebulan sekali. Tujuannya mencegah penyebaran rabies di Ibukota, khususnya di Jakarta Selatan.
“Persyaratan mengikuti vaksin ini hewan tidak boleh dalam keadaan hamil dan harus sehat serta berusia minimal empat bulan,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment