Kastara.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan pencegahan penularan COVID-19. Kali ini, sebanyak 41 penumpang kapal, baik wisatawan maupun warga diminta mengikuti rapid test.

Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka dan Dermaga Utama Pulau Panggang.

“Sebanyak 29 penumpang kapal dilakukan rapid test Dermaga Utama Pulau Pramuka dan 12 lainnya di Dermaga Utama Pulau Panggang,” ujarnya, Ahad (14/2).

Pepen menjelaskan, peserta rapid test merupakan wisatawan dan warga yang tidak dapat menunjukkan bukti atau surat keterangan negatif COVID-19.

“Berdasarkan hasil rapid test ini, semuanya dinyatakan non-reaktif. Pengawasan ini akan terus diperketat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” tandasnya. (hop)