Integritas

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menggencarkan sosialisasi aplikasi Jakarta Aman yang sudah terintegrasi dengan nomor darurat 112.

Aplikasi tersebut dinilai salah satu solusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan rasa aman kepada warga Ibukota.

“Misalnya ada anak terkena DBD dan butuh pertolongan ambulans, tinggal tekan tombol darurat di aplikasi. Nanti ditindaklanjuti petugas medis,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Ia menjelaskan, aplikasi Jakarta Aman ini dapat diunduh warga melalui Play Store maupun App Store. Di dalamnya terdapat beberapa fitur seperti lapor, nomor penting, tombol darurat sampai komunitas aman (e-Sikamling) dan keluarga aman.

“Banyak fitur yang disediakan di dalam aplikasi tersebut. Fitur tombol darurat sendiri ada 16 jenis,” tandasnya. (hop)