COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Laju kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan signifikan membuat seluruh pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) ekstra meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sinergi antar lembaga dan masyarakat.

Salah satunya dengan menggelar Apel Patroli Skala Besar Gabungan yang diikuti jajaran Polisi Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur masyarakat di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam (13/6).

Sebagai Inspektur Upacara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih dalam beberapa minggu terakhir terjadi kenaikan signifikan kasus aktif, positivity rate hingga keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta.

“Malam hari ini kami dari unsur Pemprov DKI, bersama Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan unsur masyarakat, berkumpul bersama-sama di sini untuk memulai babak baru dalam penanganan pandemi covid di ibukota,” ucap Gubernur Anies membuka sambutannya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam beberapa hari ini kita saksikan pertambahan kasus covid dengan lonjakan amat tinggi, data menunjukan bahwa dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” jelasnya.

Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa positivity rate di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu sembilan persen, hari ini menjadi 17 persen dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2300, 2400, dan per Ahad (13/6) ini 2700. Meskipun di sisi lain kemampuan testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO menjadi delapan kali lipat, itupun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi.

Sementara untuk tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan. Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni ini sudah terisi 75 persen, di mana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.

“Jadi satu dari empat pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” ungkap Gubernur Anies.

Maka dari itu Gubernur Anies menerangkan bahwa apel gabungan seluruh jajaran Forkompinda ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat, di mana  perlu untuk kembali melakukan pengendalian kegiatan, baik unsur Pemprov, Polda dan Kodam bersama-sama melakukan langkah pro aktif.

“Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan. Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” tegas Gubernur Anies

Gubernur menyadari bahwa perlu sinergi juga antara jajaran Forkompinda dengan masyarakat karena masyarakat berperan penting terkait kedisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang akan sejalan dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di ibukota akan lebih terkendali sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.

Ditegaskan Anies, Ibukota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu.

“Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Maka, dua unsur harus kerja bersama. Unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama. Masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karena itu saudara sekalian di sini, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan lakukan penindakan penegakan aturan, hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta,” pesan Gubernur Anies. (hop)