Anugerah Parahita Ekapraya

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dua tahun sekali kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi terkait dengan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Utama. Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meraih penghargaan kategori Pratama.

“Evaluasi terkait pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara mandiri telah dilaksanakan pada tahun 2020, dan dilakukan verifikasi hybrid oleh Tim Independen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Tahun 2021,” ujar Tuty (13/10).

Tuty menjelaskan, isu gender merupakan persoalan atau masalah lintas sektoral (cross cutting issues). Artinya, isu yang bisa terjadi di mana saja dan penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Pengampu Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja.

Ditambahkan Tuty, substansi program untuk mendukung Pengarusutamaan Gender ada di setiap Perangkat Daerah yang mengisinya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen penuh upaya dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui berbagai strategi yang dilakukan secara kolaborasi dan menjamin hasil pembangunan yang adil bagi semua,” tandas Tuti. (hop)