Gojek

Kastara.ID, Jakarta – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya berniat membatasi jumlah pengemudi ojek online (ojol). Hal ini dilakukan guna melindungi dan menjaga kelangsungan bisnis ojek online. Terutama menjaga keseimbangan dari sisi supply and demand.

Saat memberikan keterangan kemarin (13/11), Budi menyebut jumlah pengemudi ojol sudah sangat banyak. Di lain pihak hal ini tidak disertai pertumbuhan jumlah penumpang. Akibatnya, pengemudi ojol mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya order.

Budi mengakui, pihaknya belum memiliki data pasti berapa jumlah pengemudi ojol. Namun secara nyata bisa dilihat baik Gojek maupun Grab jumlah pengemudinya sangat banyak. Apalagi bila ditambah dengan aplikator yang lainnya.

Selain itu keberadaan ojol saat ini cenderung menyebabkan kemacetan. Budi menjelaskan, telah menerima keluhan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pengemudi ojol yang menunggu penumpang, terutama di simpul-simpul penting seperti stasiun kereta api, bandara, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengaku setuju dengan rencana tersebut. Menurut Igun, saat ini jumlah pengemudi sudah tak sebanding dengan jumlah penumpang. Akibatnya, penghasilan pengemudi menurun.

Igun juga mengkhawatirkan para pengemudi nekad melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hal ini akibat putus asa dalam mencari nafkah. Jika pembatasan jumlah pengemudi tidak segera dilakukan, Garda khawatir angka kriminalitas yang dilakukan pengemudi ojol makin meningkat. (mar)