FPI(detik.com)

Kastara.ID, Jakarta – Dua orang tersangka kasus kerumunan Petamburan yakni Sobri Lubis (SL) dan Maman Suryadi (MS) akhirnya tiba di Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawito untuk jalani pemeriksaan.

“Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa,” kata Sugito menolak disebut menyerahkan diri saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Terkait kedatangannya itu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci. Dia akan menyampaikan secara rinci setelah pemeriksaan nanti selesai. “Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. Selain HRS, lima orang seksi acara juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka lainnya adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara. (ant)