Depok

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menghadiri dan sekaligus membuka Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2020 yang diprakarsai oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana. Bertempat di Emeralda Golf Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Senin (14/12).

Wali Kota Depok Idris mengatakan, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih khususnya kepada para petugas pajak yang berada di lapangan. Hujan panas bukan menjadi halangan dalam menjalankan tugasnya dan menjadi tanggung jawab atas perjuanggannya untuk mencapai target yang telah disepakati bersama.

“Yang perlu bisa kita petik dari semua ini adalah nilai penting pada acara ini terletak pada paradigma bagaimana kita mengenai pajak. Adapun pajak ini merupakan potensi peningkatan infrastruktur dan pembangunan di Kota Depok, yang dampaknya langsung pada perekonomian di Kota Depok,” katanya.

Idris menambahkan, dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) ini, optimis di tahun 2021 berkisar di angka lima persen dari minus pada tahun 2020. Sehingga di tahun 2022, Insya Allah mohon dibantu dari masyarakat Depok akan mencapai 7 persen.

“Inilah kata kuncinya adalah kita harus komitmen, konsisten terhadap pelaksanaan realisasi terhadap potensi pembangunan, yakni bayar pajak. Ini salah satu hal yang sangat penting dalam pertemuan hari ini, di mana dalam penagihan pajak ada pendampingan unsur dari Forkopimda,” jelas Idris.

Idris tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya bayar PBB tepat waktu. Demikian pula kepada para pengusaha restoran, reklame, hotel, dan lainnya.

“Untuk informasi, bahwa Kota Depok dengan berapa kota dan Kabupaten lainnya dalam kondisi zona merah,” katanya.

Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada orang tua anggota Satpol PP yang cedera saat bertugas di masa kampanye dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan dan pengundian door prize. (*)