Unjuk Rasa

Kastara.ID, Jakarta – PT Transjakarta membuka layanan proses pendaftaran dan pengurusan kartu layanan gratis Transjakarta (TJ Card) yang hilang atau rusak. Para pengguna bisa mendapatkan layanan ini secara online melalui http://bit.ly/LayananGratisTJ per 18 Januari 2021.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris menuturkan, sedangkan untuk proses perpanjangan (represo) kartu layanan gratis TJ Card dapat dilakukan dengan datang ke Bank DKI yang terletak di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan atau di kantor Bank DKI yang berada di kantor wali kota.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 1500-102 atau pilih menu hallo TiJe pada aplikasi Tije atau mention akun twitter resmi Transjakarta @pt_transjakarta,” ujar Betris (14/1).

Ditambahkan Betris, tidak semua pelanggan Transjakarta dapat memiliki TJ Card. TJ Card hanya bisa dimiliki di antaranya oleh Lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta, penyandang disabilitas, anggota Veteran RI, pengurus masjid, pendidik atau tenaga kependidikan pada PAUD, dan Jumantik.

“Pengguna TJ Card pengajuanya diproses oleh PT Transjakarta dan pencetakan kartunya bekerja sama dengan Bank DKI,” tandas Betris. (hop)