Headline

Pembuat Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Dipastikan Kena Sanksi Pidana

Kastara.ID, Jakarta -Kasus penyelenggaraan acara pesta yang dihadiri para artis dan selebriti di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1) malam tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya pihak kepolisian memastikan penyelenggaraan acara semacam itu melanggar hukum dan bisa berbuah sanksi pidana.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat memberikan keterangan (14/1) mengatakan, di saat pandemi Covid-19 saat ini tidak boleh ada acara yang mengundang kerumunan massa. Meskipun acara tersebut diselenggarakan secara tertutup atau private party. Termasuk acara yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad itu.

Supriyanto mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis (14/5) pagi. Itulah sebabnya pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukaj sidak ke lokasi pesta. Supriyanto menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Camat Kebayoran Baru dalam melakukan sidak.

Supriyanto memastikan pihak penyelenggara acara dan penyedia tempat akan terkena sanksi pidana. Pasalnya acara dilaksanakan di saat pandemi Covid-19 tengah terjadi di tanah air, khusus ibukota Jakarta.

Namun sesuai aturan yang berlaku pemberian sanksi, seperti penyegelan adalah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan pihak kepolisian menurut Supriyanto hanya bertugas membubarkan acara. Itulah sebabnya kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad kedapatan berkumpul dengan teman-temannya sesama artis dan selebriti pada Rabu (13/1). Padahal pada pagi harinya Raffi baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Raffi termasuk dalam penerima vaksin perdana bersama Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya.

Raffi terpilih mendapat vaksinasi pertama sebagai perwakilan kaum milenial. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh dan membantu upaya pemerintah menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Terpilihnya Raffi juga diharapkan mendorong kaum milenial lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

Melalui unggahan di akun Instagram @anyageraldine, milik artis Anya Geraldine, Raffi diketahui hadir di sebuah pesta. Unggahan serupa juga ada di akun Instagram milik Raffi, @raffinagita1717. Dalam unggahan tersebut Raffi dan teman-teman selebritinya terlihat tidak mengenakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak sesuai ketentuan dalam protokol kesehatan. (nad)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…