Manchester City

Kastara.ID, Jakarta – Manchester City, klub sepakbola Inggris dengan warna kebanggaan biru langit, dihukum Asosiasi Sepakbola Uni Eropa (UEFA), dilarang tampil di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. Manchester City atau the Citizens dijatuhi hukuman karena dinilai melanggar Financial Fair Flay. The Citizen berupaya melakukan banding melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

UEFA sebelumnya menugaskan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menginvestigasi keuangan The Citizens. UEFA menganggap City telah memanipulasi dana sponsor pada rentang musim 2012 hingga 2016.

The Citizens, yang menjuarai liga primer Inggris dua musim terakhir berturut-turut, dianggap memanipulasi dana sponsor pada rentang musim 2012 hingga 2016. Mereka juga dinilai tak kooperatif selama penyelidikan kasus ini. Penyelidikan UEFA itu sendiri telah dilakukan sejak 2018.

Karena itu, UEFA menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan (di musim 2020/2021 dan 2021/2022). City juga diharuskan membayar denda senilai 30 juta euro.

Menanggapi sanksi ini, City mengaku kecewa, tapi mereka tidak terlalu terkejut dengan keputusan yang diambil badan otoritas sepakbola Eropa ini. The Citizens kini berupaya melakukan banding terhadap hukuman UEFA ini melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). (tra)