COVID-19

Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orang tua atau pengasuh dengan anak terpapar Covid-19. Saat menjalankan isolasi mandiri di rumah, orang tua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Orang tua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (15/2).

Mary menjelaskan, beberapa anjuran dalam mengasuh anak yang terpapar Covid-19. Yaitu orang tua atau pengasuh yang mendampingi anak tidak menderita komorbid.

Kemudian, tidak disarankan untuk mengganti orang saat anak menjalani isolasi mandiri. Serta melakukan pengasuhan dengan prokes.

Dikatakan Mary, selama mendampingi anak menjalani isolasi mandiri harus menyiapkan keperluan kesehatan. Di antaranya termometer, oximeter, serta jam pengukur frekuensi nafas.

“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” pungkasnya. (dha)