Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Selatan, Prisno Jogiara mengatakan, pemasangan APPIL merupakan permintaan warga Kelurahan Gunung. Harapannya, bisa mengurangi kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan yang diakibatkan arus lalu lintas yang bersinggungan dari kedua ruas jalan.

“Setelah kami evaluasi, rekayasa lalin dengan penempatan MCB masih kurang efektif. Untuk itu, kami pasang APILL agar bisa difungsikan 24 jam dengan target pengendara bisa semakin tertib,” ujarnya, Kamis (15/2).

Prisno menambahkan, pemasangan APILL juga dilakukan untuk mengantisipasi hambatan dan mengurangi terjadinya antrean kendaraan akibat persinggungan di simpang antara Jalan Pakubuwono IV dan Jalan Lauser.

“Titik persinggungan atau temu itu sudah diatur oleh APILL, sehingga kendaraan bisa menyesuaikan sesuai dengan petunjuk lampu traffic light,” terangnya.

Prisno berharap, dengan dilakukan pemasangan APILL sebanyak lima buah ini, pengguna jalan dapat lebih aman, nyaman, dan teratur dalam berkendara.

“Pemasangan APILL ini juga kita terus kita monitor dan evaluasi efektivitasnya agar didapatkan formulasi tepat untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Pakubuwono VI,” ungkapnya.

Wakil Camat Kebayoran Baru, Sulistio menuturkan, dengan adanya pemasangan traffic light tersebut diharapakan dapat lebih memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang akan menyeberang.

“Mudah-mudahan di lokasi ini tidak ada lagi kepadatan kendaraan. Saya minta masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan yang ada,” bebernya.

Sementara warga Kelurahan Gunung, Ridwan (30) mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah melakukan langkah-langkah konkret untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Pakubuwono VI.

“Terima kasih sudah merespons aspirasi warga. Mari kita taati pengaturan lalin yang sudah diterapkan dan semoga tidak ada lagi kemacetan berarti,” tandasnya. (hop)