Ma'ruf-Amien

Kastara.ID, Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amien, akhirnya mengakui tidak pernah ada lobi politik dari pemerintah Indonesia kepada Malaysia terkait pembebasan Siti Aisyah.

Ma’ruf mengatakan, Siti bebas dari ancaman hukuman mati lantaran mengikuti proses hukum yang berlaku di Malaysia. Namun Ma’ruf menegaskan, pemerintah Indonesia selalu melakukan pendampingan selama warga negara Indonesia (WNI) asal Serang, Banten itu menjalani proses hukum.

Ma’ruf mengatakan, sangat bersyukur dan berbahagia atas kebebasan Siti. Selain itu pemerintah Indonesia juga sangat menghargai proses hukum di Malaysia dalam kasus tersebut. Ma’ruf menyebut proses hukum sudah berjalan dengan adil dan benar, sehingga menghasilkan keputusan yang benar pula.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pembebasan Siti Aisyah terjadi setelah pemerintah Indonesia melakukan lobi politik dengan pemerintah Malaysia. Yasonna bahkan menyebut beberapa perwakilan Indonesia telah melakukan pertemuan dengan pejabat Malaysia guna mengusahakan pembebasan tersebut.

Namun pernyataan Yasonna langsung dibantah oleh pemerintah Malaysia. Perdana Menteri Mahathir Mohammad membantah adanya lobi politik dalam kasus Siti Aisyah. Mahathir menegaskan pembebasan Siti murni karena proses hukum. Jaksa yang menangani kasus tersebut mencabut semua gugatannya lantaran tidak cukup bukti.

Siti Aisyah ditangkap kepolisian Malaysia pada 13 Februari 2017 atas tuduhan sebagai pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un. Atas tuduhan tersebut Siti teracam hukuman mati. Selain itu Siti juga ditahan selama 2 tahun 23 hari untuk mengikuti proses persidangan.

Setidaknya kabar soal adanya lobi politik itu sudah terbukti hoaks semata. Bisa juga itu adalah upaya pencitraan, atau hoaks yang dijadikan pencitraan? (rya)