Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kota Depok, Institute Of Strategic Initiatives, dan Nara Integrita. MoU yang ditandatangani tersebut dalam rangka penguatan peran promotif, preventif puskesmas di Kota Depok.

Menurut Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita, kerja sama ini dilakukan terkait promotif dan preventif bagi lansia, ibu dan anak, serta kelompok yang rentan terhadap Covid-19. Pasalnya, mereka merupakan kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan dalam pencegahan penyakit.

“Sinergisitas dalam penguatan fungsi dan peranan puskesmas dalam promotif dan preventif perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tuturnya seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok, Senin (15/3).

Novarita melanjutkan, selama ini puskesmas sudah melakukan berbagai upaya pencegahan penyakit di masyarakat. Dengan demikian, permasalahan kesehatan dapat teratasi dengan baik.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Elisa Adam mengatakan, pihaknya akan mendukung upaya Dinkes Depok. Terlebih, untuk di BPJS Kesehatan terdapat program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) yang sesuai dengan salah satu target yaitu lansia.

“Peningkatan kualitas pelayanan primer menjadi salah satu program kami. Masuk dalam pembiayaan kapitasi untuk mendukung pelaksanaan program ini,” ungkapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Nara Integrita, Ibrahim Z. Badoh menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini nantinya dapat menjadi contoh dalam upaya dalam meningkatkan indikator kesehatan yang baik. Dengan itu, dapat juga mendorong masyarakat untuk bisa hidup sehat serta medukung program kesehatan pemerintah.

“Puskesmas diharapkan bisa memiliki fungsi promkes sebagai penguatan promotif dan preventifnya,” tandasnya. (lan)