PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Memasuki hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, para pengendara baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum terlihat semakin mematuhi Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB.

Ini terlihat di sejumlah titik pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan Jakarta dengan kota penyangga seperti di Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo. Pantauan di lapangan, satu per satu kendaraan yang melintas dari arah Depok dan Bogor menuju Jakarta diperiksa oleh petugas.

Kanit Lantas Polsek Cipayung AKP Anton Budiarto mengatakan, dari hasil pengawasan, warga semakin sadar dan mau mematuhi peraturan dan protokol kesehatan dalam penerapan PSBB. Ini terlihat dari banyaknya pengendara roda dua maupun roda empat yang mengenakan masker.

“Masyarakat mulai menyadari penerapan PSBB. Mereka mau mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Anton, Rabu (15/4).

Dikatakan Anton, dalam pengawasan ini pihaknya hanya melakukan imbauan kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini melibatkan 30 personel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Wakil Camat Pasar Rebo Santoso menambahkan, volume jumlah kendaraan yang melintasi Jl Raya Bogor terus mengalami penurunan. Terlebih, mulai hari ini daerah sekitar Provinsi DKI Jakarta juga sudah menerapkan PSBB selama 14 hari ke depan.

“Pengawasan check point tetap kami jaga 24 jam setiap hari. Selain untuk pengawasan, kegiatan ini juga untuk mencegah tindak kriminal,” kata Santoso.

Dia menambahkan, petugas yang berjaga di check point terdiri dari dua sif yakni mulai pukul 06.00-18.00 dan 18.00 hingga 06.00.

“Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran yang berarti dalam pengawasan di area check point,” tandasnya. (hop)