Andi Taufan Garuda Putra

Kastara.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pihak istana telah memberikan teguran keras kepada Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra. Hal ini terkait dengan surat yang dikirimkan Andi Taufan kepada camat di seluruh Indonesia.

Saat memberikan komentarnya (14/4), Donny menambahkan Andi Taufan juga telah meminta maaf atas tindakannya secara terbuka. Surat itu pun sudah ditarik kembali. Donny menegaskan, kesalahan semacam itu tidak boleh terjadi lagi di waktu yang akan datang.

Terkait apakah Andi Taufan bakal mundur dari jabatannya selaku stafsus, Donny enggan menjelaskan lebih rinci. Menurutnya hal itu tergantung keputusan Presiden Jokowi. Pasalnya pengangkatan dan pemberhentian stafsus adalah hak prerogatif Jokowi.

Sebelumnya Andi Taufan diketahui telah mengirimkan surat kepada camat di seluruh Indonesia. Isinya meminta agar para camat membantu pelaksanaan program relawan desa lawan Covid-19 yang dilakukan oleh PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), perusahaan milik Andi Taufan. Belakangan setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, Andi Taufan akhirnya mencabut surat itu. Andi Taufan mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf.

Sementara itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa mengurua negara tidak bisa hanya dengan niat baik saja. Pasalnya negara punya aturan dan prosedur yang harus diikuti. Itulah sebabnya Mardani menilai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) harus bertanggung jawab atas kasus ini, termasuk melakukan pembinaan terhadap para anggota staf khusus presiden.

Mardani menambahkan, anak muda yang tergabung dalam stafsus seharusnya dibina. Politisi asli Betawi ini meminta para staf khusus tidak hanya dijadikan pajangan belaka. (ant)