Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, mengimbau warga agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah demi memutus penyebaran COVID-19.

“Larangan mudik dikeluarkan agar penyebaran kasus COVID-19 dapat dicegah. Saya menyayangkan masih adanya warga yang berusaha untuk pulang kampung,” ujarnya (14/5).

Menurutnya, pada masa pandemi seperti ini kepentingan bersama berada di atas kepentingan pribadi. Dia meminta agar masyarakat bersedia menahan diri untuk tidak mudik lebaran tahun ini hingga masa pandemi berakhir.

“Lebih baik menahan rindu sekarang daripada membahayakan orang-orang di kampung halaman. Ayo sama-sama kita ikuti aturan-aturan pemerintah agar kita sehat dan orang-orang di kampung halaman juga sehat,” tukasnya.

Zita juga berharap, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan bagi orang yang akan masuk ke Jakarta usai lebaran segera ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.

“Semoga Pergub ini dapat ditandatangan segera, sebelum lebih banyak orang yang berangkat mudik,” tandasnya. (hop)