Malam Tahun Baru

Kastara.ID, Jakarta – Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya volume kendaraan. Saat ini berlaku sistem satu arah atau one way untuk kendaraan menuju Puncak.

“Update situasi lalu lintas siang ini, arus lalu lintas di Simpang Gadog maupun di Jalan Raya Puncak memang terpantau cukup ramai,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Ahad (15/5).

“Sehingga kami melakukan penarikan untuk kendaraan arah atas (one way ke arah Puncak),” sambungnya.

Dicky mengatakan, sebelum menerapkan skema one way pihaknya telah memberlakukan aturan ganjil genap. Langkah ini untuk membatasi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.

“Tadi kita sempat lakukan ganjil-genap, tetapi situasi arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak padat, maka kemudian kita mainkan one way menuju atas (arah Puncak),” tuturnya.

Pantauan dari lokasi, situasi lalu lintas di Jalan Raya Puncak saat ini sedang diberlakukan sistem satu arah atau one way untuk kendaraan menuju Puncak. Sementara kendaraan menuju Jakarta, untuk sementara disetop.

Tingginya volume kendaraan yang mengarah ke kawasan Puncak mengakibatkan antrean kendaraan mengular panjang dari ruas Tol Jagorawi selepas GT Ciawi hingga Simpang Gadog dan bersambung hingga lepas Tanjakan Selarong.

Antrean kendaraan tampak dipenuhi bus angkutan pariwisata berukuran besar dan kendaraan roda empat yang datang dari arah Jakarta via Tol Jagorawi.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana menyebutkan, sistem one way diberlakukan karena volume kendaraan menuju Puncak lebih banyak dibanding kendaraan arah ke Jakarta.

“Sehingga kita berlakukan one way ke arah Puncak. One way mulai kita berlakukan jam 8:30 WIB itu sudah dimulai, sampai dengan arusnya, situasional ya sampai dengan dimungkinkan rekayasa lalu lintas ini diakhiri,” jelas Ketut di simpang Gadog. (ant)