Kastara.ID, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu melakukan Sensus Penduduk 2020 lanjutan di 11 pulau permukiman mulai 15 Mei hingga 30 Juni 2022. Sensus dilakukan dengan pendataan pada rumah tangga terpilih.

Kepala BPS Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro menuturkan, kegiatan ini nantinya bisa menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk, untuk menghasilkan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di bidang kependudukan.

“Tujuan kegiatan ini memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi, sumber data dari indikator angka kematian ibu, memperbaharui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, serta menjadi sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain,” jelas Alfhonso Triantoro, Ahad (15/5).

Menurutnya, kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu 15-31 Mei 2022 akan dilakukan pemutakhiran, dan pada 1-30 2022 Juni dilakukan pencacahan. Dalam setiap kegiatan BPS Kabupaten Kepulauan Seribu akan melibatkan pihak RT/RW dan petugas yang berasal dari warga pulau setempat.

“Responden terpilih diharapkan membantu petugas sensus yang datang serta memberikan jawaban dengan benar dan jujur. Mengingat jawaban yang diberikan bermanfaat untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia,” tandasnya. (hop)