Tito Karnavian

Kastara.ID, Jakarta – Pengakuan alhirny keluar juga dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dirinya mengaku tak nyaman menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI seperti Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.

Namun lantaran tuntutan tugas, Tito menyatakan Kepolisian tetap mengusut kasus-kasus tersebut. Pasalnya Kepolisian harus tegas kepada siapapun yang diduga telah melanggar hukum.

Tito pun menyoroti kasus yang melibatkan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Pasalnya kasusnya bukan hanya kepemilikan senjata api ilegal, melainkan juga dugaan rencana makar dan pembunuhan beberapa tokoh nasional.

Meski demikian, Tito menegaskan pihaknya tidak pernah mengatakan Kivlan sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dalam pengembangan penyelidikan menurut Tito, Kivlan diduga adalah otak di balik rencana pembunuhan, Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere, dan Yunanto Wijaya. Dugaan tersebut berdasarkan keterangan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019, HK alias Iwan yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kivlan juga telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada HK untuk membeli senjata api yang akan digunakan untuk membunuh para tokoh tersebut.

Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan pemeriksaan para purnawirawan TNI tidak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri. Hadi memastikan hubungan kedua institusi tetap berjalan harmonis. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini menegaskan TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga kemananan bangsa dan negara. (rya)