Samsat

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali membuka pelayanan di 16 gerai Samsat di lima wilayah kota pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda DKI Jakarta Edi Sumantri merinci, sebanyak 16 gerai Samsat yang dibuka pada penerapan PSBB Transisi yakni tiga gerai di Jakarta Pusat meliputi, Thamrin City, Mal Mangga Dua, dan Kantor Kecamatan Kemayoran.

“Untuk Jakarta Utara ada tiga lokasi, masing-masing di Mal Artha Gading, Pluit Village, dan Kantor Kecamatan Penjaringan,” ujarnya, Senin (16/5).

Ia menambahkan, empat gerai Samsat di Jakarta Selatan berada di Mal Pelayanan Publik, Blok M Square, Mal Gandaria City, dan Kantor Kecamatan Pasar Minggu. Kemudian, tiga Gerai Samsat di Jakarta Barat berlokasi di Mal Taman Palem, Lippo Mal Puri, dan Kantor Kecamatan Kebon Jeruk.

“Untuk wilayah Jakarta Timur gerai Samsat berlokasi di Tamini Square, Grand Cakung Mall, dan Kantor Kecamatan Pulo Gadung,” terangnya.

Menurutnya, mulai hari ini layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dibuka mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

“Layanan di kantor kecamatan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00. Khusus hari Sabtu, layanan gerai samsat selama PSBB Transisi sementara waktu ditiadakan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, layanan gerai Samsat di pusat perbelanjaan maupun kantor kecamatan dibuka kembali di masa PSBB transisi untuk memberikan kemudahan kepada warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Warga dapat mendatangi gerai yang terdekat dengan rumah tinggal dengan menyertakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan KTP,” ungkapnya.

Edi menambahkan, realisasi penerimaan PKB hingga akhir pekan kedua Juni 2020 mencapai Rp 3,31 triliun dari total target penetapan hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp 1,9 triliun dari total target penetapan hingga akhir 2020 sebesar Rp 5,9 triliun.

“Kami mengimbau wajib pajak di Ibukota untuk menunaikan pembayaran PKB di gerai maupun menggunakan layanan SamsatĀ online untuk membantu Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang menangani pandemi COVID-19,” tandasnya. (hop)