Jala Hoaks

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino meminta petugas gabungan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan yang sudah mulai kembali beroperasi, Senin (15/6).

Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting agar mal di Jakarta tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 karena menlonjaknya pengunjung.

“Harus diantisipasi lonjakan pengujung mal. Ada semacam euforia warga untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat harus disadarkan bahwa ancaman penyebaran COVID -19 masih ada dan bisa menyerang siapa saja. Adanya kelonggaran bukan berarti bebas mengabaikan protokol kesehatan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus.” ungkapnya.

Anggota komisi bidang pemerintahan ini pun mengingatkan agar pengelola mal menjalankan regulasi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga mendorong Pemprov DKI untuk menindak tegas jika masih ada mal yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan ragu-ragu untuk menutup kembali mal yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (hop)