Operasi Lilin

Kastara.ID, Jakarta – Polri menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan dilibatkan dalam penanganan kelompok Khilafatul Muslimin. Densus 88 mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan.

“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (15/6).

Sebelumnya, Polri telah melakukan penangkap terhadap 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah seperti Lampung, Medan, dan Bekasi.

“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam orang masing-masing berinisial G, D, A, M, S, dan I.

Kemudian Polda Lampung lima tersangka, yaitu AA, L, A, AS, dan I. Selanjutnya Polda Jawa Barat dengan lima tersangka di antaranya AE, S, AS, HM, dan EU.

“Lalu Polda Jawa Timur dengan satu tersangka yakni A. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yakni AQB, AA, IN, SW, F, dan AS,” ucapnya.

Ramadhan menjelaskan, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong hingga makar serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” tukasnya. (ant)