Kastara.ID, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka pada Pileg 2024 layak diapresiasi.
“MK melalui keputusan itu sudah mendengarkan sungguh-sungguh suara hati mayoritas anak bangsa yang diwakili mayoritas partai politik. Ini artinya, MK masih mampu menegakkan keadilan tanpa takut intervensi penguasa,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Kamis (15/6).
Pengamat dari Universitas Esa Unggul Jakarta ini mengemukakan, sistem terbuka juga sejalan dengan sistem demokrasi yang menjadi amanat reformasi. Ini artinya, MK sungguh-sungguh memutuskan sistem pemilu yang sejalan dengan sistem politik yang dianut saat ini.
“Keputusan MK itu tentunya menjadi pukulan telak pada PDIP, partai yang ngotot menginginkan sistem tertutup. Padahal sistem ini dinilai tidak sejalan dengan sistem politik terbuka,” jelasnya.
Jadi, dengan tetap berlakunya sistem terbuka, tentunya menjadi kemenangan bagi para reformis. “Negeri ini masih taat dengan amanah reformasi untuk melaksanakan demokratisasi di semua bidang kehidupan,” tandasnya. (dwi)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment