COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 15 Juli 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 258 kasus.

Alhasil, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 15.173 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 9.721 orang dinyatakan telah sembuh dan 720 orang meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 690 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.041 orang melakukan self isolation di rumah, sedangkan untuk suspek yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 128.920 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 434 orang, dan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 943 orang,” paparnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan, secara kumulatif pemeriksaan PCR sampai dengan 14 Juli 2020 sebanyak 414.666 sampel. Pada 14 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 5.188 orang. Sebanyak 4.519 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 258 positif dan 4.261 negatif.

Selain itu, untuk rapid test totalnya sebanyak 272.263 orang telah menjalani rapid test dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen dengan rincian 9.524 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 262.739 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Sejak tanggal 4 Juni 2020, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengeluarkan surat edaran untuk puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen Work from Office (WFH). Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)