ardhito pramono

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah musisi tanah air mengaku dibayar guna mengkampanyekan Rancangam Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Musisi Ardhito Pramono mengatakan dirinya dibayar Rp 10 juta guna mencuitkan kampanye di media sosial dengan tanda pagar (tagar) #IndonesisButuhKerja. Bayaran itu diterima untuk setiap unggahan di medai sosial.

Dikutip dari tempo.co, Sabtu (15/8), Ardhito mengaku tidak tahu jika unggahan itu terkait dengan kampanye RUU Ciptaker. Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Ardhito sempat menanyakan maksud tawaran tersebut. Namun tidak mendapat jawaban yang jelas.

Pihak pemberi ‘pekerjaan’ memastikan tawaran itu tidak terkait dengan politik. Pihak tersebut hanya mengatakan kampanye bertujuan memberikan penerangan kepada masyarakat tentang wabah virus corona.

Ardhito pun meminta maaf kepada semua pihak yang tidak berkenan dengan unggahannya. Terlebih unggahan tersebut menimbulkan polemik dan terkesan tidak berempati terhadap perjuangan rakyat menolak RUU Omnibus Law Ciptaker.

Presenter Aditya Fadilla melalui akun twitternya @adit_insomnia menyatakan hal serupa. Aditya mengaku mendapat bayaran Rp 5 juta untuk sekali unggahan di media sosial. Bukan hanya dirinya, Aditya menyebut beberapa teman seprofesinya juga mendapat tawaran yang sama.

Aditya memastikan bakal mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teman-temannya juga akan melakukan hal yang sama. Setidaknya 21 artis dan pesohor tanah air telah mengunggah tagar #IndonesiaButuhKerja di akun media sosial masing-masing. Tagar tersebut mereka posting pada Rabu 12 Agustus 2020.

Sementara itu Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan membantah kabar tersebut. Abetnego memastikan Istana tidak membayar artis dan influencer untuk kampanye RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia menambahkan Istana tidak tahu menahu soal tagar #IndonesiaButuhKerja yang muncul di media sosial. (ant)