Commuter Line

Kastara.ID, Jakarta – Jangan sembarang mengenakan masker saat berada di gerbong kereta ataupun di stasiun. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mensosialisasikan agar menggunakan masker dengan baik dan tepat saat berada di dalam kereta ataupun di stasiun. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dari keterangan KCI, salah satu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL meminta para penumpang memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.

Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba dan masker buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

“Kita terus lakukan sosialisasi kepada calon penumpang agar benar-benar mengenakan masker dengan baik dan tepat,” ungkap VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, Selasa (15/9).

“Kami sosialisasikan agar mengenakan masker kain 2-3 lapis dan masker kesehatan untuk mengurangi penyebaran droplet yang masih mungkin terjadi. Ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sambungnya. (ant)