sandiaga-uno

Kastara.id,Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Sandiaga Salahudin Uno, atau yang akrab disapa Sandiaga Uno, akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemerikasaan ini dijadwalkan setelah pelantikan Gurbernur DKI jakarta yang akan dilaksanakan pada hari Senin 16 Oktober 2017.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada tahun 2012 silam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan bahwa penyidik memberikan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Sebelumnya, pihak penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Sandiaga Uno pada hari Rabu (11/10). Namun Sandiaga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik, dengan alasan sedang sibuk mengurus kegiatan jelang pelantikan.

Demikian, Argo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan ulang terhadap Sandiaga Uno. “Kami melihat dia (Sandiaga Uno) akan melaksanakan kegiatan pelantikan, pihak penyidik juga memiliki jadwal tersendiri,” tambah Argo Yuwono.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo. Selain melaporkan Sandiaga Uno, Fransiska juga turut melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus yang sama.

Hingga kini, status Sandiaga dan Andreas masih ditetapkan sebagai saksi, keduanya juga dilaporkan Fransiska terkait kasis dugaan pemalsuan kuitansi.(rfr)