Zudan Arif Fakrulloh

Kastara.id, Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal dan bekerja di Luar Negeri terus dilakukan pendataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.

Seperti yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat masyarakat bahagia, melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri diturunkan ke wilayah Davao, Filipina untuk melakukan pendataan WNI.

“Kami melakukan pelayanan di antaranya Nomor Induk Tunggal (NIT/NIK bagi WNI di luar negeri) dan perekaman KTP-el di Davao. Dengan sistem SIAK Online ke Jakarta dan dilaksanakan di Aula KJRI Davao,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin (15/10).

Zudan merinci, untuk pelayanan penerbitan NIT melalui SIAK Online ke Jakarta sebanyak 146 orang sudah dilaksanakan di Aula KJRI Davao. Sementara untuk Pelayanan Rekam Biometrik online ke server Jakarta sebanyak 128 orang.

“WNI di Davao yang sudah memiliki NIT sebanyak tiga orang. Tim yang melakukan pelayanan melalui jaringan VPN Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri. Kami bersyukur keseluruhan proses pelayanan adminsitrasi kependudukan berjalan dengan sangat lancar,” ungkapnya.

Zudan menambahkan Tim, Ditjen Dukcapil lainnya juga berangkat ke Dubai dan Abu Dhabi untuk melakukan pendataan WNI hingga tanggal 23 Oktober 2018.

Terkait hambatan yang terjadi selama di Filipina, ada kurang lebih 100 WNI yang dipulangkan ke Pulau Balut dan Sarangani karena tertahan oleh otoritas setempat.

“Sebanyak 125 orang lainnya dengan pengawalan 12 polisi dan 2 pegawai imigrasi datang ke Aula KJRI Davao untuk melakukan perekaman data KTP-el,” pungkas Zudan. (lan)