Pancoran Mas

Kastara.ID, Depok – Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pancoran Mas mencapai 93,76 persen. Capaian ini berdasarkan data per 31 Oktober 2021.

Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat menjelaskan, dari target yang ditetapkan senilai Rp 32.624.018.095, wilayahnya berhasil merealisasikan sebesar Rp 29.730.925.523. Pihaknya optimistis jumlah ini akan terus bertambah hingga 31 Desember nanti.

“Kami optimis sampai akhir tahun 2021 tercapai target 100 persen, mudah-mudahan lebih dari itu,” jelasnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (15/11).

Syaiful merinci, dari enam Kelurahan di wilayahnya, capaian PBB tertinggi adalah Kelurahan Depok Jaya sebesar 125,97 persen. Kemudian, Depok 98,61 persen, Rangkapan Jaya Baru 92,41 persen, Mampang 86,70 persen, Pancoran Mas 86,00 persen, dan Rangkapan Jaya 72,85 persen.

“Ini menunjukkan bahwa warga kami patuh dan taat membayar pajak, karena uang pajak itu akan digunakan kembali untuk pembangunan di wilayah oleh pemerintah setempat,” ucapnya.

Guna mendorong tercapainya target yang ditetapkan, lanjut Syaiful, pihaknya bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) mendatangkan mobil Bank Jabar Banten (BJB) ke setiap kelurahan. Semua itu untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Nanti kami minta lurah menyediakan lokasi untuk mobil BJB itu, masyarakat langsung datang ke sana,” pungkasnya. (dha)