Jakpro

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) berhasil meraih penghargaan bergengsi Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk kategori Perkantoran BUMN/BUMD atas komitmennya terhadap penanganan dan penanggulangan COVID-19.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo mengatakan, perusahaan berhasil meraih penghargaan tersebut dari total terdapat 172 kementerian/lembaga serta BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai oleh Kemenkes RI.

Menurutnya, PT Jakpro (Perseroda) mengimplementasikan peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 328 Tahun 2020 dalam melaksanakan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran.

“Penghargaan ini diberikan bagi instansi terbaik yang menjalankan pencegahan penularan COVID-19. Alhamdulillah, PT Jakpro (Perseroda)  tetap konsisten menjalankan metode pencegahan dan pelaporan ini selama lebih dari 1,5 tahun sejak awal pandemi melanda Ibukota,” ujarnya, Senin (15/11).

Nadia menjelaskan, PT Jakpro (Perseroda) mengeluarkan sejumlah kebijakan dan gerakan riil yang efektif untuk penanganan pandemi COVID-19 di lingkungan kerja seperti, menetapkan prosedur pencegahan COVID-19 sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, membuat self-assessment COVID-19 bagi karyawan yang terpapar virus, serta membuat format khusus 3T (testing, tracing dan treatment) bagi karyawan terkonfirmasi positif.

Selain itu, lanjutnya, manajemen PT Jakpro (Perseroda) melaksanakan pemantauan kondisi seluruh karyawan baik yang sedang work from home (WFH) maupun work from office (WFO) dengan menggunakan metode Call Tree System setiap hari.

“Melalui metode ini seluruh divisi dan unit kerja mendapatkan laporan dari masing-masing tim kerjanya untuk kemudian dilaporkan kepada manajemen dan direksi secara rutin,” bebernya.

Nadia menuturkan, PT Jakpro (Perseroda) juga menggunakan aplikasi Talenta untuk melaksanakan monitoring lokasi karyawan serta penyampaian berita dan regulasi terbaru tentang kebijakan yang berlaku pada masa pandemi.

Tidak hanya itu, berbagai upaya dilakukan Jakpro dalam rangka membantu semua pihak terkait, terutama Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan di antaranya, melaksanakan townhall meeting yang mengangkat berbagai tema untuk meningkatkan kesadaran tentang COVID-19.

“Kami juga membuat fasilitas cuci tangan dan membagikan masker sebagai bentuk kontribusi langsung penanganan COVID-19 bagi masyarakat sekitar, membuat unit swapulih serta shelter isolasi mandiri di LRT Jakarta, screening donor darah konvalesen hingga percepatan program vaksinasi untuk masyarakat umum,” urainya.

Ia mengungkapkan, seluruh karyawan Jakpro Group dan sebagian besar keluarga karyawan telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 agar percepatan vaksin di Ibukota dapat tercipta sehingga Jakarta dapat segera terbebas dari pandemi ini.

“PT Jakpro (Perseroda) berperan aktif terlibat membantu pemerintah menjalankan amanah konstitusi untuk hadir memberikan manfaat bagi warganya,” ucapnya.

Nadia menambahkan, berbagai upaya pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan membuat segenap insan PT Jakpro (Perseroda) mampu beradaptasi dengan situasi pandemi saat inj. Meski demikian, manajemen juga selalu mengingatkan agar insan perusahaan tidak terbawa euforia berlebih bahwa pandemi akan segera berakhir, terutama ketika telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak PT Jakpro (Perseroda) selama masa kenormalan baru. Terlebih lagi, sejumlah kebijakan yang dilakukan perusahaan terbukti efektif untuk meningkatkan key performance indeks (KPI) insan PT Jakpro (Perseroda). Indikatornya, ada efisiensi beban pekerjaan terjaga serta produktifitas pemenuhan target tetap berjalan sesuai rencana,” tandasnya. (hop)