Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi bulan keringan pajak kepada komunitas motor gede (Moge) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (15/12).
Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Pusat, Manasar Simbolon mengatakan, sosialisasi ini diikuti 150 pemilik Moge. Dalam kegiatan itu, tercatat dua pemilik Moge belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dari 150 pemilik Moge yang hadir, dua di antaranya belum membayar PKB,” ujar Manasar di lokasi acara.
Dikatakan Manasar, dari sosialisasi ini, tingkat kesadaran wajib pajak sudah mulai meningkat. Namun, dirinya tetap mengimbau kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan bulan keringanan pajak.
“Kami mengimbau agar dilakukan kepatuhan pajak. Karena pajak itu akan kami gunakan sebagai kontribusi APBD membangun Kota Jakarta. Manfaatkan bulan keringanan pajak sampai 30 Desember 2019,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment