Headline

PMA Majelis Taklim dan Sertifikasi Pranikah Diminta Dikaji Ulang

Kastara.ID, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) tentan Majelis Taklim dan kebijakan Sertifikasi Pranikah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PKS Jawa Timur di Surabaya, Ahad (15/12). “Kami menyampaikan sebaiknya itu (PMA Majelis Taklim dan Sertifikasi Pranikah) ditarik dulu. Dikaji ulang,” tegasnya, seperti dilansir detikcom.

HNW beralasan, dua kebijakan tersebut justru hanya menimbulkan hal yang menyulitkan masyarakat, alih-alih memudahkan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…