Komite Industri Pertahanan

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), salah satunya adalah pendukung setianya Suryo Prabowo, termasuk juga Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono (14/12).

“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Prabowo, yang memang menjabat sebagai Ketua Harian KKIP, melantik para pejabat baru di lingkungan KKIP itu berdasarkan Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor: KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP.

Selain Trenggono yang diangkat sebagai Sekretaris KKIP dan Letjen TNI (Purn) Y. Suryo Prabowo yang ditetapkan sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP, orang-orang yang dipercaya Prabowo sebagai bagian dari KKIP antara lain Laksma TNI Sri Yanto sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP.

Selanjutnya Dr. Ir. Yono Reksoprojo sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP dan Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedi Swastanto sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP.

Selanjutnya Alex Janangkih Sinaga sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP, Slamet Soedarsono sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.

Kemudian tim ahli di KKIP, yakni Laksda TNI (Purn) Mulyadi, sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut, Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Offset, Suhono Harso Supangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber.

Lalu Lydia Silvanna Djaman sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran, Makmur Keliat sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Teguh Haryono sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Stantarisasi dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Djoko Purwanto mengatakan KKIP merupakan komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.

Hal ini, kata Djoko Purwanto, berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. (ant)