Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 28.615 wisatawan tercatat berlibur ke Kepulauan Seribu dalam periode 21 Oktober-14 Desember 2021.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, sebanyak 28.265 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan 350 lainnya adalah wisatawan mancanegara.

“Pelaksanaan aktivitas sektor pariwisata baik di resort maupun pulau permukiman dalam masa pandemi COVID-19 tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya, Rabu (15/12).

Puji menjelaskan, untuk antisipasi kunjungan wisatawan saat libur nasional Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan pencegahan kerumunan dan kepatuhan prokes.

“Untuk aturan bagi wisatawan tetap tidak berubah yakni, wajib vaksin dengan menunjukkan bukti vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi, tidak berkerumun dan memakai masker saat di area publik,” tandasnya. (hop)