Elpiji

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian ESDM menyatakan akan menghentikan subsidi elpiji melon atau LPG 3 kg mulai semester II 2020. Artinya, harga gas LPG bakal naik dari saat ini yang dibanderol sekitar Rp 20 ribu.

“Elpiji ini tantangan kita tahun ini. Secara prinsip, sektor terkait setuju LPG 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung kepada masyarakat, mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan,” tutur Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (15/1).

Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran tepat sasaran.

Beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi, salah satunya menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan, dan penyaluran subsidi tepat sasaran akan menghemat anggaran subsidi LPG hingga 15 persen. “Kalau pertengahan tahun bisa hemat 10-15 persen pada tahap awal,” katanya.

Dengan kebijakan ini, nantinya harga LPG 3 kg akan disesuaikan dengan harga pasar seperti elpiji 12 kg. “Elpiji 12 kg, tinggal dibagi 3 atau 4 saja. Nanti kita lihat,” imbuh Djoko.

Sementara Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat menambahkan, LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat mencapai 6,9 juta ton per tahun. “Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak. Pada orang yang berhak, sehingga saving makin besar,” tandasnya. (mar)