Konstitusi

Kastara.ID, Jakarta – Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengumumkan bahwa pemerintah Rusia akan mengundurkan diri usai Presiden Vladimir Putin mengusulkan reformasi konstitusi besar-besaran yang diduga akan memperpanjang cengkeraman kekuasaan Putin setelah dua periode jabatan.

“Presiden Putin menguraikan sejumlah perubahan mendasar pada konstitusi, perubahan signifikan tidak hanya pada sejumlah pasal tapi juga pada keseimbangan kekuasaan dalam pemerintah secara keseluruhan,” kata Medvedev dalam pidato yang disiarkan televisi pemerintah Rusia (15/1).

Merespons hal tersebut, Putin berterima kasih kepada seluruh anggota pemerintah atas kontribusi mereka selama ini. Meski begitu, ia juga mencatat bahwa tak semua pekerjaan pemerintah berhasil.

Putin mengaku akan bertemu dengan masing-masing anggota kabinet dalam waktu dekat. Medvedev, tangan kanan Putin, juga termasuk yang akan ikut pengunduran diri massal dalam pemerintah Rusia ini.

Selain itu, Putin dikabarkan menunjuk Kepala Layanan Perpajakan Federal Rusia Mikhail Mishustin untuk menggantikan Medvedev sebagai perdana menteri.

Amandemen itu diumumkan dalam pidato tahunan presiden pada Rabu pekan ini. Putin sepakat bahwa tidak ada yang boleh jadi presiden lebih dari dua periode berturut-turut. Dengan amandemen ini, kekuasaan tertinggi presiden akan diambil alih oleh parlemen.

Spekulasi tentang pergeseran kekuasaan ini memang telah lama muncul di Rusia. Tak hanya itu, Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.

Untuk diketahui, perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu. Saat itu, ia bertukar tempat dengan perdana menteri untuk menghindari ketentuan konstitusional yang melarang orang yang sama untuk menjalani dua masa jabatan presiden berturut-turut. (sud)