Jakarta Experience Board (JXB)

Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo) tengah menyiapkan tiga hotel yang dimiliki sebagai tempat karantina atau isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) terkonfirmasi positif COVID-19. Adapun ketiga hotel tersebut yakni Grand Cempaka Business Hotel, D’Arcici Al Hijra dan D’Arcici.

Direktur Utama JXB, Novita Dewi mengatakan, sejauh ini tidak banyak hotel yang bersedia menjadi lokasi isolasi bagi PPLN terkonfirmasi positif. Padahal, PPLN tersebut perlu mendapatkan pelayanan yang baik selama berada di Indonesia.

“Kami melihat banyaknya pasien sulit menemukan hotel yang bisa dijadikan tempat isolasi dibandingkan hotel yang menyediakan paket karantina. Sehingga, ada kesenjangan jumlah dan kualitas yang cukup besar. Berangkat dari hal itu, kami terpanggil untuk membuka hotel-hotel kami di Jakarta, khususnya Grand Cempaka Business Hotel yang merupakan hotel bintang 4,” ujarnya, Ahad (16/1).

Menurutnya, dalam pelaksanaan lokasi isolasi di Grand Cempaka Business, JXB berkolaborasi dengan Rumah Sakit Mayapada untuk pemenuhan kebutuhan medis dan memastikan kesehatan PPLN dalam kondisi baik.

“Kami berharap, operasional Grand Cempaka Business Hotel sebagai lokasi isolasi PPLN COVID-19 dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kesulitan mencari lokasi isolasi,” terangnya.

Ia menambahkan, sebanyak 350 kamar dari ketiga hotel tersebut dipersiapkan sebagai tempat isolasi PPLN terpapar COVID-19.

“Pihak manajemen hotel tengah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terkait fasilitas seperti koneksi internet, TV kabel, AC dan fasilitas lainnya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Novita menuturkan, program ini menjadi bentuk kepedulian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, dan berbagai pihak dalam rangka pengelolaan situasi pandemi Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto; Kepala BNPB Mayjen Suharyanto; Ketua Tim Pakar Satgas Wiku Adisasmito, Kementerian Kesehatan RI, PHRI, Tim Satgas Bandara, dan PT Angkasa Pura II,” tandasnya.

Untuk diketahui, JXB sendiri telah menorehkan berbagai pengalaman dalam kontribusinya dalam penanganan pandemi COVID-19.

Sejalan dengan core business perusahaan yaitu hospitality, JXB menawarkan pelayanan hospitality yang dikhususkan di masa krisis. Sejak Maret 2020, JXB telah mengakomodasi dan melayani tenaga kesehatan DKI Jakarta di enam hotel miliknya.

JXB juga menjadi pelopor dan menjadi benchmark bagi para pelaku usaha yang ingin memberikan pelayanan serupa. JXB juga ditunjuk untuk menjadi penyedia hospitality di RSDC-19, Wisma Pademangan, dan Rusun Nagrak. (hop)