Asian Games 2018

Kastara.ID, Jakarta – Kasus yang melanda organisasi sepakbola PSSI terus berlanjut. Bahkan bisa disebut makin terang dan tersingkap, siapa sebenarnya dalang dari mafia sepakbola di Indonesia. Apalagi setelah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono menjadi tersangka.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola nasional.

Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, diduga mempunyai peran dalam perusakan sejumlah barang bukti. Namun Argo enggan menjelaskan lebih rinci tentang dokumen apa yang telah dirusak oleh Jokdri. Kuat dugaan dokumen yang dimaksud terkait dengan kasus pengaturan skor dan keuangan Persija Jakarta.

Argo menambahkan, penetapan Jodri sebagai tersangka adalah kelanjutan dari gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (14/2). Namun Argo belum bisa memastikan apakah Jokdri akan ditahan atau tidak.

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Jokdri. Dedi menjelaskan surat permintaan cekal sudah dikirimkan pada Jumat (15/2). Sehingga dalam 20 hari ke depan, Jokdri tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa membantah tuduhan Jokdri terkait dengan kasus pengaturan skor. Gusti menyebut Jokdri dijadikan tersangka lantaran menerobos garis polisi atau police line yang terpasang di kantor lama PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan. (lan)