Ronny Kosasih

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis 21 Juni 2018. Ronny bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (16/2).

Kedatangan Ronny untuk menanyakan tentang laporannya terhadap Herman Hery yang sampai saat ini belum ada hasilnya.

“Herman, yang saya laporkan melakukan pengeroyokan terhadap saya dan istri, masih menghirup udara bebas. Padahal terlapor Herman, melakukan pengeroyokan pada bulan Juni 2018 tahun lalu. Sampai saat ini belum terlihat gerakan signifikan dari penegak hukum kepada pihak Herman,” ujar Ronny Kosasih.

Ronny pun menjelaskan kondisi dirinya yang lebam dan terluka pada bagian kepala, hidung, tangan. “Jari saya mengalami patah. Sementara itu, Iris, istri saya mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan,” ujarnya.

“Yang lebih menyebalkan itu, Herman politisi asal NTT ini menduduki Komisi III dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan,” lanjutnya.

Ronny yang menjadi korban pun mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasusnya. “Keseriusan penegakan hukum? Terakhir saya dengar Herman dipanggil oleh penegak hukum,” ujarnya.

“Herannya pemberitaan Herman seolah hilang dan tenggelam dari hiruk-pikuk pembicaraan publik setelah sebelumnya sempat booming di media massa,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Ronny, azas kepastian dan kesamaan di mata hukum tidak boleh beda dan seharusnya menjadi landasan utama bagi Kepolisian sebagai aparat yang berwenang dalam menegakkannya di mata hukum bagi setiap warga negara. (rud)