Bimtek

Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengungkapkan, area zona merah COVID-19 di wilayahnya menurun dari sebelumnya 16 menjadi 13 lokasi.

Menurut dia, indikasi terjadinya penurunan jumlah wilayah zona merah ini seiring dengan hasil pendataan pasien COVID-19 yang telah sembuh di delapan wilayah kecamatan di Jakpus.

“Penurunan ini juga dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor,” ujar Irwandi (15/2).

Ia menambahkan, Satgas COVID-19 tingkat RT di Jakarta Pusat akan melakukan pendataan warga yang sudah sembuh, termasuk pasca libur panjang Imlek kemarin.

“Jika ditemukan kasus baru, langsung dilakukan tracing dan penanganan kesehatan sehingga penularan COVID-19 ditangani secepatnya,” tandasnya. (hop)