Narkoba

Kastara.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelaku kasus narkoba di Ancol, Jakarta Utara. Petugas menyita barang bukti sekitar 50 kilogram sabu.

Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan, satu pelaku yang berwarga negara Taiwan ditindak tegas karena melakukan perlawanan. “Benar (satu tersangka ditindak tegas),” kata Sulis saat dikonfirmasi, Jumat (16/3).

Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap tiga tersangka yakni dua WNI berinisial S dan AR dan 1 WN Taiwan berinisial HJW. Menurut Sulis, lokasi penangkapan di sekitar Aston Marina Ancol.

“TKP Aston Marina, Yang diamankan 1 WNA, 2 WNI, BB Shabu lebih kurang 50 Kg, sedang proses pengembangan,” ujarnya.

Para pelaku diduga menaruh barang haram tersebut di dalam dua buah koper. Masing- masing koper berisi 25 bungkus sabu dengan berat sekitar 50 kilogram.

Sulis mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait sindikat jaringan ini. “Belum ditentukan, sedang dalam proses pengembangan,” ungkapnya. (npm)