Pemilu 2019

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyeleksi desain maskot dan jingle yang akan digunakan selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Selama tiga hari mulai 15-17 Maret 2018), desain yang telah dikirimkan sejak 22 Januari 2018, sudah 237 karya maskot dan 228 jingle yang diterima. “Kami, ketua dan seluruh anggota KPU yang merumuskan, sebetulnya yang kita mau dari jingle itu apa? Kemudian dari beberapa catatan itu, terpilihlah dewan juri dari beberapa ahli seni di IKJ (Institut Kesenian Jakarta), juga para musisi, seperti untuk jinglenya ada Purwanto, Sandi Sandoro, dan Eros Candra,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangannya,Jumat (16/3).

Menurut Arief, sayembara yang dibuat KPU bukan sekadar mencari orang-orang yang pintar menggambar atau mahir membuat musik dan lagu, tetapi lebih diharapkan ada keterlibatan masyarakat.

“Semangat KPU membuka sayembara jingle dan maskot adalah untuk menarik minat masyarakat untuk terlibat dalam proses kepemiluan,” paparnya.

Dia berharap, karya-karya yang menjadi pemenang merupakan karya yang mudah dimengerti atau dipahami sehingga menarik minat masyarakat.

“Jadi masyarakat secara luas begitu dengar lagu dia tahu tentang pemilu, kemudian dia berminat ikut pemilu. Begitu pun dengan melihat gambar yang menarik, yang menunjukkan proses pemilu transparan, dan independen mereka akan terlibat dalam pemilu,” tambahnya. (npm)