Beras Premium

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi kasus penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang sempat ricuh seperti di Hong Kong dan Australia. Menurutnya, kasus itu harus segera diselesaikan.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet di Komplek Parlemen, Selasa (16/4).

Sebelumnya diberitakan adanya permasalahan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri khususnya kasus di Hongkong dan Australia, di antaranya banyaknya jumlah DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) atau pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Selain itu ada juga WNI yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan undangan, dan sempitnya waktu pemilihan untuk DPKLN yaitu hanya satu jam, serta terjadinya antrean panjang pemilu yang terjadi di Malaysia, Jepang, Belanda, dan Inggris.

Menurut Bamsoet, KPU harus segera mencari solusi terbaik bagi WNI yang berada di luar negeri yang tidak dapat melaksanakan hak pilihnya karena kendala pada penyelenggaraan Pemilu, mengingat satu suara dapat menentukan arah bangsa.

KPU, katanya, harus memberikan kesempatan bagi WNI yang berada di luar negeri yang pada saat hari pencoblosan belum memberikan suaranya karena di luar kesalahan mereka, untuk melaksanakan hak pilihnya.

“Ingat, seluruh WNI mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam Pemilu 2019,” katanya.

Bamsoet juga minta agar KPU bersama Bawaslu untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu di luar negeri sebab Pemilu kali ini dinilai banyak terjadi masalah.

“Ini supaya penyelenggaraan Pemilu serentak selanjutnya KPU dapat memfasilitasi seluruh WNI dapat menggunakan hak pilihnya di luar negeri,” katanya. (danu)