GDC

Kastara.ID, Depok – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meninjau jalan amblas di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Dalam tinjauan tersebut, Komisi C mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melihat kondisi amblasnya jalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan, pengembangan perumahan termasuk pembangunan jalan yang amblas ini dilakukan sejak Depok berstatus Kota Administratif (Kotif) di tahun 1996. Untuk keberadaannya saat itu dibangun oleh pihak pengembang yaitu PT Daksa.

“Berdasarkan informasi dari pihak legal GDC, jalan dan jembatan ini dibangun saat PT Daksa masih menjadi pengembang,” tuturnya usai meninjau jalan amblas, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok (14/4).

Lanjut Edi, kini pihaknya mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan status jalan tersebut. Jika sudah diserahterimakan maka menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memperbaiki. Mengingat dalam penganggaran terdapat biaya tidak terduga yang dapat digunakan untuk memperbaiki jalanan yang rusak.

“Pemerintah harus segera menindaklanjuti, apakah benar sudah melakukan serah terima fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ini. Tapi yang menjadi persoalan bisa saja lama (penyerahan fasos fasum) karena alasan pengembangan luas dan pasti site plan perumahannya berubah,” terangnya.

Dia juga meminta pihak GDC untuk menjelaskan status dan kronologi kejadian amblasnya jalan tersebut.

“Pihak GDC juga harus memberikan penjelasan agar statusnya dapat jelas dan segera ditangani secara maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Edi, Komisi C mengapresiasi upaya Dinas PUPR yang segera tanggap terhadap amblasnya jalan di GDC tersebut. Menurutnya, Dinas PUPR langsung bergerak cepat mencegah terjadinya longsor susulan di lokasi tersebut.

“Termasuk mengangkut puing-puing jembatan yang patah ke kali di sekitar lokasi. Dinas PUPR langsung turun untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” tutupnya. (dha)